Ditangkap Polisi, Warga Desa Kerek Ngawi Gagal Antarakan 2 Jerigen Miras ke Pelanggan
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 Mei 2017 22:24 WIB
Ilustrasi
Seketika tersangka yang telah dicurigai akhirnya dihentikan oleh anggota Reskrim. Setelah diperiksa ternyata dua jerigen kapasitas 30 liter tersebut berisi miras. Saat itu juga Gunawi langsung digelandang ke kantor Polsek Ngawi.
"Memang pada hari Rabu malam telah diamankan tersangka yang membawa miras sejumlah 60 liter yang akan dikirim ke konsumennya di daerah Ngawi," jelas AKP Sukisman pada Bangsaonline.com via seluler. (nal/rev)
Tag:
Miras Ngawi