Buntut Penerbitan IMB, Puluhan Warga Rejoso Tutup Akses Pabrik Gula PT RMI
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Minggu, 21 Mei 2017 16:50 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar menggelar aksi demo di depan lahan yang akan digunakan untuk membangun pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI), Minggu (21/5). Aksi ini dilakukan karena hingga saat ini ada permasalahan yang belum selesai antara warga Desa Rejoso dengan pihak PT RMI.
“Ada aset desa kami yang digunakan untuk pembangunan pabrik gula, hingga saat ini belum selesai proses tukar gulingnya,” ungkap Gagik Suprianto (38) salah satu warga Desa Rejoso saat unjukrasa, Minggu (21/5).
BACA JUGA:
Pabrik Gula RMI Blitar Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
Tandai Pembukaan Musim Giling, PT RMI Blitar Gelar Tradisi Manten Tebu
Bulan Ramadan, Pabrik Gula PT RMI Blitar Gelontor 1 Ton Gula Pasir untuk Kegiatan Pasar Murah
Rusak, PT RMI Bantu Perbaikan Jalan di Tiga Desa Menuju Pabrik Gula
Dikatakannya, warga mendengar adanya informasi akan dilakukan pemacangan tiang pancang oleh pihak PT RMI, sehingga warga menutup akses jalan menuju pabrik. Rencana pemancangan tiang pancang ini, setelah pihak PT RMI mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar pada Selasa (8/5) lalu dengan nomor IMB No 503/103/409.117/DPM PTSP/IMB/V/2017 bagi PT Rejoso Manis Indo.
Warga menutup akses jalan yang digunakan untuk kegiatan PT RMI, sebab ada tanah desa sepanjang 500 meter dengan lebar 4 meter dilalui oleh kendaraan PT RMI. Penutupan dilakukan dengan menggunakan bambu dan diberi tulisan berupa tuntutan agar PT RMI menyelesaikan permasalahan tanah desa ini.
Jalan desa ini melintang dari utara ke selatan yang saat ini sudah beubah bentuk, karena pengurukan yang dilakukan oleh pihak PT RMI. Bahkan, selain tanah desa, ada juga sungai yang merupakan saluran irigasi perkebunan warga yang sudah beralih fungsi. Lokasi sungai ini berada di tengah area pabrik, sehingga tidak lagi berfungsi sebagai saluran irigasi warga.
Simak berita selengkapnya ...