Masalah Pabrik Gula Rejoso, Pemkab Bakal Segera Sidak Lokasi
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 25 Mei 2017 18:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Menanggapi masalah pembangunan pabrik gula oleh PT Rejoso Manis Indo (PT RMI), di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Pemerintah Kabupaten Blitar bakal segera melakukan pengecekan ke lokasi yang rencananya bakal dibangun PT RMI. Pernyataan itu ditegaskan sekretaris daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono.
Kata pria yang akrab disapa Totok tersebut, masalah antara warga Rejoso dan PT RMI harus segera diselesaikan. Sehingga pengecekan ke lahan yang dipermasalahkan ditargetkan bakal segera dilakukan dalam waktu satu minggu ke depan.
BACA JUGA:
Tradisi Manten Tebu Tandai Musim Giling Pabrik Gula di Blitar
Pabrik Gula RMI Blitar Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton pada 2024
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Ngembul Blitar Lepas Puluhan Kilogram Lele ke Kubangan Air
Pabrik Gula RMI Blitar Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
"Saya berjanji secepatnya akan segera dicek untuk memastikan duduk permalasahannya seperti apa dan lokasi yang dipermasalahkan itu bagaimana," ungkap Totok Subihandono, Kamis (25/05).
Lanjut Sekda, langkah itu diambil Pemkab Blitar untuk menjawab tuntutan dari masyarakat Rejoso untuk mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Blitar. Menurut Totok, pengecekan itu dilakukan untuk memastikan apakah IMB yang telah diterbitkan sudah tepat atau memang salah dan harus dicabut.
"Kalau memang salah prosedurnya ya Pemkab siap tanggung jawab dan mencabut IMB, tapi kalau memang prosedur yang dilakukan benar ya kita akan pertahankan. Dan semua itu akan diketahui setelah kita cek ke lapangan," tuturnya.
Selain itu Totok menambahkan, permasalahan yang selama ini terjadi antara masyarakat Rejoso dan PT RMI terkait dengan dugaan penyerobotan jalan desa juga akan dicek. Apakah jalan tersebut benar-benar aset desa atau bukan.