Tiga Produsen Mercon di Jombang Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Produsen Mercon di Jombang Diamankan Polisi

Wartawan: Romza
Jumat, 26 Mei 2017 15:37 WIB

Dari Supriyadi, petugas menyita barang bukti berupa 10 kilogram belerang, 14 kilogram campuran belerang dengan potasium, 1 kantong brown, 1 unit timbangan, 1 buah saringan, dan 1 kantong plastik berisi plastik pembungkus. Barang bukti dari pelaku Suminah berupa 24 pak mercon jenis sreng dor berisi 50 biji, 40 mercon jenis kacangan berisi 20 biji, 2 kilogram obat mercon yang sudah jadi, 4 biji mercon jenis sreng dor, 19 biji mercon kacangan, 4 ikat sumbu mercon, 60 bungkus plastik kecil obat mercon, dan 2 baskom.

Sedangkan dari tangan Suwantin, barang bukti yang diamankan petugas berupa 9 bungkus mercon sleng dor isi 450 biji, 20 bungkus plastic ukuran 0,5 kilogram obat mercon sudah jadi, 20 bungkus plastic kecil berisi obat mercon sudah jadi, 3 ikat sumbu mercon, dan 1 bungkus plastik cetik.

“Para pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” pungkas Norman. (rom)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video