Dua Budak Sabu Diciduk Satreskrim Polsek Tambaksari saat sedang Pesta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Budak Sabu Diciduk Satreskrim Polsek Tambaksari saat sedang Pesta

Wartawan: Irwan Susanto
Jumat, 26 Mei 2017 15:55 WIB

Dua tersangka saat dirilis di Mapolsek Tambaksari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Satreskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria karena penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu, Jumat (26/05/2017).

Dalam pengungkapan kali ini, di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida, petugas berhasil meringkus dua orang yang diduga pengguna. Mereka adalah Bagas Yulianto (19) warga Jalan Labansari 101 Surabaya, dan Moch. Isrohan (31) warga Jalan Sutorejo 140 Surabaya.

Iptu Farida mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat, yang mengatakan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Salak Surabaya, Sabtu 15 April 2017 lalu.

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video