Dua Budak Sabu Diciduk Satreskrim Polsek Tambaksari saat sedang Pesta
Wartawan: Irwan Susanto
Jumat, 26 Mei 2017 15:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Satreskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria karena penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu, Jumat (26/05/2017).
Dalam pengungkapan kali ini, di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida, petugas berhasil meringkus dua orang yang diduga pengguna. Mereka adalah Bagas Yulianto (19) warga Jalan Labansari 101 Surabaya, dan Moch. Isrohan (31) warga Jalan Sutorejo 140 Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Iptu Farida mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat, yang mengatakan tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Salak Surabaya, Sabtu 15 April 2017 lalu.