DPU TR Sebut Proyek Pipa Gas di Kedanyang Bisa Dilanjutkan, Camat Kebomas: Tunjukkan Dulu IMB-nya
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Juni 2017 12:38 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa milik Pertamina Gas di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas hingga sekarang masih mandek lantaran PT. WIKA selaku pelaksana belum bisa menunjukkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Penegasan itu disampaikan Camat Kebomas, Sutrisno, saat ditemui BANGSAONLINE.com, kemarin.
Menurut Cak Tris, begitu panggilan akrab Sutrisno, pasca proyek tersebut dihentikan Dispol PP pada Senin (8/5/2017) lalu, pihak pelaksana berjanji akan secepatnya mengurus IMB yang dibutuhkan.
BACA JUGA:
Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Polres Bojonegoro Siap Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Pipa Pertagas
"Namun, nyatanya hingga saat ini IMB belum keluar. Makanya kami akan terus awasi proyek ini," terang mantan Camat Menganti ini.
Cak Tris mengungkapkan, berdasarkan data yang dikantonginya, bahwa IMB proyek pipa gas yang terhubung hingga Semarang tersebut baru terbit untuk pemendaman di sepanjang jalan Desa Banjarsari Kecamatan Cerme. "Sementara yang di Kedanyang belum ada," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...