Jual Miras saat Ramadhan, Rumah Warga di Wonosalam Jombang Digerebek Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Miras saat Ramadhan, Rumah Warga di Wonosalam Jombang Digerebek Polisi

Kamis, 01 Juni 2017 15:14 WIB

Kapolsek Wonosalam, AKP Suparno (kanan) sesaat setelah mengamankan penjual miras. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Sebab, pada malam hari terlihat beberapa orang datang silih berganti ke rumah Pariadi, yang diduga membeli miras. Dari sini empat petugas berpakaian preman melakukan pemantauan untuk memastikan kebenaran kabar tesebut.

“Kita memantau selama satu jam mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Setelah diamati, ternyata kabar tersebut benar adanya dan langsung kita grebek,” ujar Suparno.

Dalam penggerebekan itu, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua botol arak siap jual. “Barang bukti kita sita. Pariadi kita jerat pasal tipiring (tindak pidana ringan) karena melanggar Pasal 3 (1) Perda Kabupaten Jombang No 16 tahun 2019, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” pungkas Suparno. (rom)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video