Satpol PP Kota Malang Obrak Penjual Jasa Penukaran Uang di Pinggir Jalan
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 07 Juni 2017 21:41 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 personil Banpol PP Satpol PP Kota Malang, Rabu (7/6) siang tadi dikerahkan untuk menghalau para penjual jasa penukaran uang di sepanjang Jl. Merdeka, Jl. Basuki Rahmat serta Jl. Kertanegara. Penertiban ini dipimpin Kasi Trantib Heri Sutarto didampingi komandan regu Sugianto.
Priyadi, Kasatpol PP Kota Malang, mengatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat, serta mencegah timbulnya kerugian berupa adanya penukaran uang palsu.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Malang Segel 2 Hotel di Tlogomas yang Digunakan Tempat Prostitusi Online
Pertamina Pastikan Stok BBM di Malang Raya Aman Jelang Ramadhan hingga Idul Fitri
Sambut Bulan Puasa, The 1O1 Malang OJ Hadirkan Sajian Khas Ramadhan
Eksekusi PKL di Area Parkir Stadion Gajayana Berlangsung Tegang, Pengelola Menolak Digusur
"Sebab di momen Ramadhan ini banyak orang mengais rezeki tanpa memperdulikan ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Perda no 1 tahun 2012, tentang ketertiban umum," kata Priyadi didampingi Kasi Trantib Satpol PP, Heri Sutarto.