Diduga Ada Pelicin Rp 300 Juta di Proyek Pipa Pertamina Gas, Inspektorat Pemkab Gresik Diminta Usut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Pelicin Rp 300 Juta di Proyek Pipa Pertamina Gas, Inspektorat Pemkab Gresik Diminta Usut

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 08 Juni 2017 11:48 WIB

Petugas Dispol PP saat menghentikan proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di Desa Kedanyang, Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Saat ini, lanjut Hari Sur, pihaknya telah meminta data ke DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) terkait prosedur pengurusan utilitas proyek tersebut. "Kami juga akan minta data prosedur pengurusan izin di BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu)," pungkasnya.

Camat Kebomas, Sutrisno, selaku pemangku wilayah yang dilalui proyek itu mengakui sempat mendengar desas-desus adanya dana siluman itu. Namun, ia memastikan pihak Kecamatan Kebomas tidak kecipratan dana tersebut. "Benar saya tidak tahu," kelitnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Senada juga dikatakan pihak Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja). OPD yang menghentikan pemasangan pipa Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari-Kedanyang-Prambangan ini juga tidak tahu menahu soal dana siluman Rp 300 juta.

"Kami tidak tahu," kata Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dispol PP Pemkab Gresik Agung Endro.

"Dispol PP, hingga Rabu (7/6/2017) belum mencabut segel penghentian pemasangan pipa Pertamina gas di Desa Kedanyang," terangnya.

Sayang, pihak PT. WIKA belum bisa dikonfirmasi terkait kabar adanya dana siluman sebesar Rp 300 juta ini. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video