Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Penggerebekan Produsen Krupuk Mengandung Boraks di Karangasri
Wartawan: Zainal Abidin
Sabtu, 10 Juni 2017 01:52 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi dipimpin Kapolres AKBP Nyoman Budiarja melakukan penggerebekan di home industry pembuatan krupuk rambak di Jalan Sukowati, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi Kota, Jumat (09/06). Penggerebekan ini dilakukan lantaran rambak yang diproduksi mengandung boraks. Polisi juga mengamankan Rukmana pria berumur 59 tahun yang diduga sebagai pemilik pembuatan krupuk tersebut.
“Satgas Pangan di Ngawi berhasil mengungkap kasus pidana produksi pangan yang memakai bahan tambahan yang dilarang (boraks-red) setelah ada hasil dari uji laboratorium. Dan tentunya sejumlah barang bukti sudah kita amankan termasuk pemilik dari usaha ini,” terang Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja, Jum’at (9/6/2017).
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Orang nomor satu di Polres Ngawi itu menjelaskan bahwa penggunaan boraks untuk krupuk yang diproduksi oleh Rukmana dengan mengerahkan puluhan tenaga kerja itu bertujuan agar krupuk yang dihasilkan dapat awet tahan lama.
"Namun apapun alasanya, pemakaian boraks jelas dilarang oleh undang-undang bukan atas dasar pemakaian pada kadar tertentu," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...