Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas, Inspektorat Periksa BPTSP, Dispol PP dan Kades Kedanyang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usut Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas, Inspektorat Periksa BPTSP, Dispol PP dan Kades Kedanyang

Editor: Choirul
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Selasa, 20 Juni 2017 10:33 WIB

Pipa Pertagas ketika dilakukan pemendaman di jalan kabupaten di Desa Kedanyang Kebomas. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Pemkab Gresik bekerja ekstra maraton untuk mengusut dugaan adanya gratifikasi dari proyek pipa Pertagas (Pertamina Gas) di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas. Uang pelicin itu diduga mengalir ke sejumlah oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pejabat di lingkup Pemkab Gresik.

Kepala Inspektorat, Hari Suryono, mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan pihak pelaksana proyek pipa Pertagas dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) berwenang.

"Sudah tiga instansi pemerintah yang kami periksa, yakni BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu) yang menangani perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Dispol PP yang menghentikan pelaksanaan proyek, serta Kades Kedanyang, Al Muah," kata Hari Suryono kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/6).

"Kami sudah mendapatkan bahan untuk mengusut dugaan gratifikasi di proyek Pertagas tersebut," terang Hari Suryono.

Selanjutnya, Inspektorat juga akan meminta keterangan DPU TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang). "Pihak DPU TR kami mintai keterangan soal pengeluaran utilitas dan jalan yang ditempati proyek, mulai Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Desa Kedanyang dan Prambangan Kecamatan Kebomas," kata mantan Sekwan (Sekretaris Dewan) ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video