Tafsir Al-Nahl 123: Dilarang Melestarikan Budaya Buruk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Nahl 123: Dilarang Melestarikan Budaya Buruk

Jumat, 23 Juni 2017 13:52 WIB

Budaya primitif di Bostwana, Afrika. foto: ilustrasi

Dalam sebuah diskusi, seorang budayawan serius sekali membela pelestarian budaya dengan sekian alasan yang arahnya sebagai warisan leluhur. Leluhur, diposisikan kayak dewa, kayak Tuhan, Dzat yang mesti benar, sehingga budaya karangan leluhur wajib dijaga. Padahal, budaya tak lebih dari ciptaan orang, di mana, yang namanya orang itu nyandhang luput lan nyandhang salah. Apalagi leluhur dulu itu masik jahiliah dan belum mengenal Islam.

Budayawan itu mengomentari filosufis makna yang tersirat dalam simbol, termasuk pada koteka dan rumbai, pakaian adat suku Asmat Papua. Jika diperhatikan, cewek Papua yang pakai rumbai itu ya hanya rumbai saja menutup vagina dan daerah pinggul tanpa pakai celana dalam. Hingga sekarang, sebagaian remaja putri yang pakai rumbai dalam acara atau pesta-pesta juga tanpa pakai celana dalam.

Giliran penulis memaparkan pandangan Islam terhadap budaya, penulis katakan, bahwa islam itu mencerahkan, mengentas umat manusia dari lembah primitif dan terbelakang menjadi manusia berperadaban dan berpendidikan. Bagi islam, manusia harus berilmu untuk mengelola dunia makin produktif dan manfaat. Maka tidak boleh ada saudara kita terpuruk dalam keprimitifan yang berkepanjangan, sementara umat manusia di belahan dunia sana sudah sangat moderen dan rekreasi ke Bulan.

Di tengah-tengah adu argumen yang cukup hangat, penulis balik tanya: “Andai yang pakai koteka, andai yang pakai rumbai, lalu dibuat tontonan para turis itu ayahmu sendiri, ibumu sendiri, bagaimana perasaan bapak? tega?”. Ruangan mendadak hening dan perlahan diskusi diakhiri. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video