Ini Alasan Mensos Sesalkan Pernikahan Remaja Slamet Riyadi dengan Nenek 71 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Alasan Mensos Sesalkan Pernikahan Remaja Slamet Riyadi dengan Nenek 71 Tahun

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Rabu, 05 Juli 2017 09:38 WIB

Mensos Khofifah Indar Parawansa.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial Indar Parawansa menyesalkan adanya peran yang melibatkan seorang warga di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Peran itu melibatkan Rohaya, seorang nenek berusia 71 tahun, dengan Slamet Riyadi anak berusia 16 tahun. Video peran tersebut membuat heboh dan tersebar berantai melalui berbagai jejaring media sosial dan aplikasi chatting.

“Saat ini tengah dicek oleh tim dari Kementerian Sosial apakah mereka nemiliki buku atau tidak. Saya kira nya belum formal , karena kalau me melalui Kantor Urusan Agama (KUA) jelas tidak mungkin karena mempelai prianya masih dibawah umur,” ungkap , dalam keterangannya, dan dirilis ke BANGSAONLINE.com, Rabu (5/7).

Ketua Umum PP Muslimat itu menuturkan, berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Artinya, bahwa setiap pria dan wanita yang belum mencapai batasan umur yang ditetapkan tidak boleh melangsungkan perkawinan kecuali atas permohonan keluarga ke pengadilan untuk diizinkan.

Pembatasan ini dimaksudkan agar setiap anak mendapatkan perlindungan dalam pemenuhan hak dasarnya terutama hak untuk mendapatkan pendidikan. Agar setiap orang yang akan me telah memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa dan kekuatan fisik untuk memenuhi tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.

1 2

Sumber: Kemensos

 

sumber : Kemensos

 Tag:   Khofifah nikah Mensos

Berita Terkait

Bangsaonline Video