Terkait Adanya Penolakan terhadap SPAM Umbulan, Anggota DPRD Pasuruan: Itu Hak Setiap Warga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Adanya Penolakan terhadap SPAM Umbulan, Anggota DPRD Pasuruan: Itu Hak Setiap Warga

Wartawan: Aan Wijayanto
Kamis, 06 Juli 2017 21:40 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Judicial Review atau uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) yang dilakukan Seratu (Serikat Rakyat Tolak ) terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minun (SPAM)  mendapat tanggapan dari Rohani Siswanto, anggota Komisi II DPRD kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara atau masyarakat. "Namun catatannya adalah, pihak DPRD kabupaten sendiri telah menyuarakan dan mengupayakan aspirasi masyarakat tersebut sebelum proyek ini disetujui dan ditanda tangani oleh pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Sebelum hal itu dilakukan, segala sesuatunya telah dipertimbangkan terlebih dahulu dengan memperhatikan hak-hak masyarakat kabupaten Pasuruan, khususnya masyarakat di sekitar wilayah kecamatan Winongan. Semestinya penolakan tersebut dilakukan sebelum rencana pemerintah ini disepakati dan dilakukan penanda tanganan," terangnya.

"Pada intinya, kita menghargai upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan semua, namun hal ini jangan ditarik ke ranah politis," katanya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video