Tafsir Al-Nahl 124: Enak di Gereja, Tak Enak di Masjid
Sabtu, 08 Juli 2017 00:00 WIB
Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .
Innamaa ju’ila alssabtu ‘alaa alladziina ikhtalafuu fiihi wa-inna rabbaka layahkumu baynahum yawma alqiyaamati fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuuna (124).
BACA JUGA:
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani
Yang akan kami tulis ini bukan untuk memprovokasi, tapi untuk bahan renungan bagi mereka yang punya akal sehat dan nurani bersih. Utamanya pada bulan suci Ramadhan, untuk apa menebar kehasudan, justru tak baik menebar kebencian. Namun tidak berarti harus tutup mulut dalam saling ingat-mengingatkan, demi kebaikan.
Enak umat nasrani, hari Minggu adalah hari libur total sehari dan semua kegiatan memang diliburkan secara resmi oleh pemerintah kita. Dengan demikian, kawan-kawan nasrani bisa beribadah seleluasa mungkin, sekhusyu' mungkin di gereja masing-masing tanpa ada gangguan apapun. Besar-kecil, tua-muda, laki-perempuan bisa tumplek blek menyatu dalam satu tempat ibadah yang dikehendaki.