Didemo Lagi, Pemkab Janji Fasilitasi Seratu Temui Pemprov terkait MoU Proyek Umbulan
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 20 Juli 2017 16:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan terhadap proyek Umbulan yang dilakukan oleh Seratu (Serikat Rakyat Tolak Umbulan) kembali dilakukan di depan Pemkab Pasurusan, Kamis (20/07). Aksi penolakan oleh gabungan belasan LSM ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pasuruan.
Dalam aksinya, mereka memuntut agar proyek pemanfaatan sumber mata air Umbulan di Kecamatan Winongan dilakukan secara transparan baik kelengkapan administrasi seperti Amdal, juga dampak sosialnya kepada masyarakat sekitar yang masih mengalami krisis air bersih.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Target Distribusi Air SPAM Umbulan Mulai Beroperasi Desember 2019
Tahun 2019, SPAM Offtake Winongan Tambah Kapasitas hingga 40 Ribu SR
Dianggap Tak Serius Tangani Kekurangan Air Bersih, Ini Jawaban Bupati
Pemkab Pasuruan Segerakan Bangun Tiga Titik SPAM Offtake
Usai berorasi, ratusan massa itu kemudian ditemui Asisten I Bidang Pemerintahan Anang Saiful Wijaya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ir Mibah Zunib, Kepala BP3M Drs Soenarto, serta kepala BLH Ir Muhaimin.
Pada kesempatan itu, Seratu menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya mengenai keterbukaan penyusunan Amdal. “Kita meminta agar MoU Umbulan dibuka kepada publik biar masyarakat Pasuruan mengetahui isi perjanjian tersebut,“ jelas Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudharto yang didampingi beberapa ketua LSM lain yang tergabung dalam Seratu.
Menanggapi hal ini, Kepala BLH Ir Muhaimin mengklaim bahwa penyusunan Amdal dalam proyek Umbulan sudah sesuai aturan. "Pasalnya dalam setiap sidang komisi dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Pasuruan selalu mengikutinya, Pemkab Pasuruan juga sudah memiliki softcopy Amdal. Dan perlu diketahi juga, proyek umbulan merupakan prgram strategis Nasional,“ jelasnya.