Gugatan Pengelolaan SMA/SMK Ditolak MK, Pemkot Blitar Legowo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gugatan Pengelolaan SMA/SMK Ditolak MK, Pemkot Blitar Legowo

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 20 Juli 2017 17:32 WIB

Kata dia, sebelumnya Pemkot Blitar mengajukan gugatan ke MK karena meyakini jika dikelola Pemkot, pendidikan tingkat SMA dan SMK akan lebih berkualitas. Karena Pemkot Blitar siap melaksanakan pendidikan gratis, sehingga siswa dan wali murid tidak terbebani masalah biaya, dan bisa fokus belajar. Sedangkan jika dikelola pemerintah provinsi, pengelolaan SMA dan SMK tidak bisa maksima, karena yang dikelola adalah SMA dan SMK di seluruh provinsi.

"Ya pasti beda antara dikelola provinsi dengan dikelola Pemkot, tak terkecuali masalah anggaran," paparnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Eko Purwanto. Politisi Golkar itu meminta Pemkot legowo menerima putusan MK yang sudah final terkait dengan pengelolaan SMA dan SMK. Pihaknya juga mengaku bakal mengkaji rencana Pemkot yang akan tetap mengusahakan anak sekolah tingkat SMA dan SMK mendapatkan bantuan pendidikan gratis.

"Keputusanya sudah final, jadi harus diterima. Tinggal ke depan dipikirkan bagaimana anak-anak sekolah tingkat SMA dan SMK tetap bisa bersekolah dan menerima bantuan," jelasnya. (blt1/tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video