Polres Jombang Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sumobito, Amankan Dua Pelaku
Wartawan: Romza
Senin, 24 Juli 2017 18:00 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jombang menggerebek arena judi sabung ayam sekaligus judi dadu yang digelar di tempat yang sama di Dusun Sidokampir Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito, Minggu (23/7). Dari penggerebekan ini, petugas menangkap dua orang pejudi.
Dua pelaku tersebut yakni Gm atau Giman (63), petani, warga Dusun Sidokampir Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito dan SA atau Sugeng Andoyo (30), asal Dusun Semanding Desa Belon Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Tangkap 1 Orang
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jombang, Dua Orang Diamankan
Pria Pengepul Togel di Jombang Diringkus Polisi
Dua Pelaku Judi Togel Online di Jombang Ditangkap Polisi
"Lokasi perjudian berada dekat dengan sungai desa dan sedikit jauh dari permukiman warga," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (24/7/2017).
Ia menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian sabung ayam yang sering digelar sejumlah pria di Dusun Sidokampir Desa Budugsidorejo. Selanjutnya, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan Minggu sore.
Simak berita selengkapnya ...