Buka Judi Togel, Warga Kudu Jombang Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buka Judi Togel, Warga Kudu Jombang Diringkus Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 07 Desember 2018 14:15 WIB

Ilustrasi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara kedapatan menjadi pengecer judi togel, Syaikoni alias Eko (44) warga Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus berurusan degan polisi, Jumat (7/12/18).

Pria yang tinggal di Desa Dusun Kepatihan, Desa Bendungan, ini ditangkap petugas dari Polsek Kudu setelah terbukti menjual judi togel melalui pesan singkat telepon genggam atau SMS.

Kapolsek Kudu, AKP Anang Nurwahyudi mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di wilayah Kudu marak perjudian togel. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Alhasil, kemudian polisi berhasil membekuk seorang tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

“Tersangka kami tangkap Kamis (6/12) sore kemarin. Dia tidak bisa mengelak lagi karena ada barang buktinya di TKP,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   judi jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video