Embat Material Proyek Sejumlah Rp 500 Juta, Dua Mantan Kuli Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Embat Material Proyek Sejumlah Rp 500 Juta, Dua Mantan Kuli Ditangkap

Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 25 Juli 2017 00:22 WIB

Mereka bisa dengan mudah melakukan aksi pencurian itu, lantaran pembangunan proyek yang terbuka. Terlebih mereka sempat bekerja sebagai kuli bangunan dalam proyek tersebut. “Modusnya, mereka bertiga mengambil barang-barang yang ada di lokasi proyek secara kontinyu. Bukan hanya sekali tetapi berulang kali,” tambahnya.

Barang-barang yang dicuri beragam. Mulai dari bak mandi, kayu, scafolding, keramik dan beberapa barang lainnya. Total kerugian perusahaan mencapai Rp 500 juta. Pihak pelaksana proyek, PT Kurnia Cipta Mandiri Abadi yang menemukan kerugian tersebut, kemudian melaporkan ke polisi.

Dari laporan itulah, petugas melakukan pengembangan. Hingga ditemukan, kalau yang melakukan tindak pencurian tersebut, adalah Ansuripto. Dari situ, nama-nama pelaku lain terkuak. Petugas kemudian mengamankan rekannya, Ainul Yakin dan memburu seorang pelaku lain yang masih kabur.

Kepada petugas,pelaku Ansuripto mengakui perbuatanya. Aksi pencurian itu dilakukan dengan menggunakan motor dengan cara berboncengan. Mereka kemudian menjual barang-barang haram itu untuk kemudian hasilnya dibagi tiga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (bib/par/rev)

 

 Tag:   Maling Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video