Antarkan Sabu 4,7 Gram ke Pelanggan, Pemuda Asal Gresik Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antarkan Sabu 4,7 Gram ke Pelanggan, Pemuda Asal Gresik Ditangkap

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 04 Agustus 2017 10:17 WIB

Kapolres Tuban saat menunjukkan barang bukti sabu dan beserta tersangka pengedar sabu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial N warga Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Gresik, ditangkap Satreskoba Polres Tuban saat mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggannya di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. 

Saat rilis di Mapolres, Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan bahwa barang terlarang yang diantar ke pelanggan tersebut seberat 4,7 gram dan disimpan di dalam kotak rokok. Rencananya barang haram itu akan dijual pelaku kepada seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui aksi pelaku. Kemudian, petugas Satreskoba menyisir lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku di Kecematan Widang," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video