Dugaan Oknum Anggota DPRD Gresik Bermain Beras Raskin, Komisi IV Janji Usut
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 06 Agustus 2017 19:30 WIB
"Kalau benar terbukti ada oknum anggota DPRD Gresik yang ikut bermain dalam beras raskin, maka BK (Badan Kehormatan) harus turun. Kan tindakan seperti itu tidak diperbolehkan dan melanggar etika," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Kesra Pemkab Gresik Khusaini kepada BANGSAONLINE.com mengungkapkan, bahwa mencuatnya kasus raskin tak layak konsumsi di Desa Dapet sarat muatan politis.
Menurutnya, kasus tersebut sengaja dimunculkan oleh salah satu oknum politikus sekaligus anggota DPRD Gresik yang kesal karena beras miliknya tak dibeli Bulog (Badan Urusan Logistik). "Ya, kami tahu dan kami menyadari persoalan raskin di Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang belakangan ini bukan karena murni beras itu dianggap tak layak. Namun, ada faktor politis di balik itu," ujar Khusaini beberapa waktu lalu. (hud/rev)