Pengembangan Wisata Mangrove di Nguling Terganjal Status Lahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengembangan Wisata Mangrove di Nguling Terganjal Status Lahan

Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 08 Agustus 2017 18:55 WIB

"Pihak Pemkab sendiri berupaya akan mengajukan ke BPN Pusat agar tanah oloran di sepanjang pantai di Desa Kapasan, Desa Kedawang, Desa Mlaten Kecamatan Nguling bisa dikelola oleh Pemkab Pasuruan untuk dikembangkan menjadi tempat wisata. Jika usulan yang diajukan Pemkab Pasuruan ke BPN Pusat disetujui, maka upaya pemkab untuk mengembangkan wisata Mangrove menjadi objek wisata akan lebih mudah," pungkasnya.

Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan luas lahan Mangrove di kecamatan Nguling berada di 5 desa. Total luas lahannya lebih kurang ada 30 hektar. Adapun tanaman mangrove tersebut awalnya ditanam oleh masyarakat sekitar untuk mengantisipasi abrasi tanah dari gerusan ombak saat air laut pasang. (bib/par/rev) 

 

 Tag:   mangrove pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video