Rehab Eks Kantor Kejari Bangil Dianggarkan Rp 750 Juta
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 11 Agustus 2017 01:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menyiapkan anggaran Rp 750 juta untuk renovasi eks kantor Kejaksaan Negeri Bangil yang berada di kawasan jalan Dr. Soetomo. Bangunan aset lantai satu tersebut tampak tidak terawat dengan baik. Debu dan dedaunan kering tampak berserakan di halaman gedung Adhiyaksa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Adi Santoso yang dikonfirmasi Bangsaonline.com menjelaskan pihaknya berencana akan melakukan pembenahan kantor pada tahun ini. Rencananya, jika sudah rampung akan dimanfaatkan untuk rumah dinas pegawai kejaksaan.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Untuk pelaksanaan pembangunannya masih menunggu realisasi penghapusan aset. “Penghapusan aset sudah dilakukan oleh pihak Kejari Pasuruan dan sudah disetujui pusat. Sekarang, tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan saja,” jelas Adi.
Ia mengakui kondisi bangunan eks kantor Kejari Kabupaten Pasuruan memang memprihatinkan. Karena itulah, pembenahan akan dilakukan. Sebagai gantinya, gedung baru akan didirikan, untuk kemudian dijadikan rumah dinas pegawai kejaksaan.