​ Tak Sesuai Rekom Bawaslu, Panwaslu Sampang akan Dipidanakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​ Tak Sesuai Rekom Bawaslu, Panwaslu Sampang akan Dipidanakan

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: bahri
Rabu, 23 Juli 2014 21:36 WIB

Anehnya, ada kejanggalterhadap pembukaan kotak di 17 TPS. Akan tetapi saat PSU, rekomendasi Bawaslu Jatim malahmengintruksikan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang hanya di 4 TPS Desa Ketapang Barat, yaitudi TPS 2, TPS 13, TPS 14 dan TPS 15.

Ada kasus baru yang tidak direkom Panwaslu sebelumnya, akan tetapi di PSU dilaksanakandiKecamatan Banyuates, meliputi TPS 2, TPS 10 Desa Kembang Jeruk, TPS 10 Desa Lar Lar serta TPS 4 Desa Tlagah.

Ternyata hasil PSU yang digelar di 4 TPS di Ketapang Barat Kecamatan Ketapang,pasangan Prabowo- Hatta mutlak100 persen dan suara Jokowi-Jk 0 persen. Begitu juga sebaliknya, di 4 TPS di Kecamatan Banyuates suara pasanganJokowi-JK 100 persen dan pasangan Prabowo-Hatta 0 persen.

 

 Tag:   Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video