80 Napi Rutan Situbondo Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

80 Napi Rutan Situbondo Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Wartawan: Hadi Prayitno
Kamis, 17 Agustus 2017 22:34 WIB

Kepala Rutan Situbondo, Eka Priyatna.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 80 narapidana di rumah tahanan (Rutan) Situbondo memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada HUT RI ke-72, Kamis (17/8).

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Situbondo, Eka Priyatna mengatakan, dari 80 narapidana yang mendapat remisi itu, 4 orang di antaranya langsung bebas.

“Saat ini ada 112 narapidana di Rutan Situbondo. Tapi hanya 80 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi kemerdekaan ini. Dari 80 yang mendapatkan remisi itu, 4 dinyatakan bebas langsung,” katanya, Kamis (17/8).

Eka melanjutkan, berkas 80 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut secara simbolis telah diserahkan oleh Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto kepada dua narapidana bernama, Nasrullah dan Siti Fatimah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video