Tukul Ditangkap Polres Jombang, Edarkan Sabu-Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tukul Ditangkap Polres Jombang, Edarkan Sabu-Sabu

Wartawan: Romza
Selasa, 22 Agustus 2017 14:49 WIB

Tukul dan para tersangka lain saat dirilis Mapolres Jombang, Selasa (22/8/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang menangkap seorang pria berinisial RM alias Tukul, warga Dusun Plumpung, Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Itu karena mahasiswa berusia 23 tahun tersebut mengedarkan narkoba di wilayah kota santri.

Dari tersangka tukul ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,60 gram dan sebuah handphone. Selain Tukul, petugas juga membekuk MDS (31), warga Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dari tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,10 gram, sebuah handphone, sebuah timbangan elektrik, dan selembar kartu ATM.

Kemudian H alias Gembel (22), warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,24 gram, sebuah handphone, dan botol kaca yang dimodifikasi sebagai kompor.

1 2

 

 Tag:   Narkoba Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video