Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas di Mojokerto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 08 September 2017 00:00 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akreditasi disebut sebagai hal yang wajib dan syarat kredensialing (uji kelayakan) bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, saat menerima 3 orang Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Rabu (6/9) malam di Hotel Raden Wijaya.
“Seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, menyatakan bahwa akreditasi Puskesmas adalah wajib dan merupakan kredensialing bagi BPJS. Dengan akreditasi saat ini, diharapkan UPT Puskesmas dapat memberi keunggulan kompetitif, menjamin kesehatan primer berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf dan pengelolaan resiko, juga meningkatkan reliabilitas pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi kerja,” papar Pung yang hadir didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Hadirkan Teman Puskeswan
Gelar Inspeksi Mendadak, Wali Kota Mojokerto Tinjau Sistem Pelayanan di 2 Puskesmas
Tinjau Puskesmas Sooko Pasca Meninggalnya Nakes, Pjs Bupati Minta Penyintas Jadi Agen Perubahan
Bakal Jadi Tempat Isolasi OTG, Puskesmas Gondang Mojokerto Siapkan 20 Bed Lebih
Setelah mendapat sertifikat akreditasi, Pung ingin agar nantinya Puskesmas bisa menjadi lebih baik dan profesional dalam menangani masyarakat. Mampu bersaing secara sehat dan profesional dengan klinik-klinik swasta yang ada, juga menjadi salah satu hasil yang ingin dicapai.