Pemkab Blitar Belum Miliki Kantor Arsip yang Sesuai Standar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 08 September 2017 14:47 WIB
Saat ini pihaknya mengupayakan gedung dan kantor milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Blitar yang tidak digunakan agar bisa diserahkan ke Pemkab dan dapat diajadikan kantor khusus arsip.
"Kita pastinya tidak tinggal diam. Kita telah mengupayakan untuk menjadikan gedung milik Pemprov Jatim yang tidak digunakan, sebagai kantor khusus arsip. Semoga saja upaya ini nanti berhasil," tutur dia.
Khusna menambahkan, untuk kantor atau gedung aset Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri juga terbatas untuk keperluan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Aset yang kita miliki masih terbatas untuk keperluan OPD," imbuhnya. (blt1/tri/ns)