Komis B Minta Pemerintah Tentukan HET dan Standarisasi Kualitas Garam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komis B Minta Pemerintah Tentukan HET dan Standarisasi Kualitas Garam

Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 11 September 2017 18:39 WIB

Aida Fitriati, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur.

“Perlu ada standarisasi kulitas garam berdasarkan kadar NaCL. Stadarisasi itu nanti bisa dibakukan dalam Standar Nasional Indonesia (NSI). Dengan begitu ada kepastian dari para petambak terkait nilai kualitas garam yang mereka produksi,” tandas Neng Fitri.

Perempuan berkerudung ini mengungkapkan, Kabupaten Pasuruan punya potensi besar sebagai pemasok garam nasional. Saat ini tercatat setidaknya ada 245 hektar tambak garam yang ada di Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk produksi garam yang tertata mencapai 1.441,9 ton di harga Rp 1.100,- dmk.

Lahan tambak garam itu tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan, di antaranya, di Kecamatan Bangil, Kraton dan Lekok. Secara umum, para petambak ini masih mengelola garamnya secara tradisional dengan mengandalkan panas matahari. Namun, di beberapa tempat sudah ada petambak modern yang menggunakan metode ge-isolator yang menghasilkan garam kualitas pertama. Untuk rumah prisma sudah ada di Bangil dan Kraton.

“Di luar Madura, ada sejumlah wilayah yang potensi sebagai pemasok garam nasional. Diantaranya Kabupaten Pasuruan. Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo juga punya potensi garam yang tinggi. Kalau ini dimaksimalkan, saya kira tak perlu lagi ada impor garam,” pungkas anggota Fraksi PKB tersebut. (mdr/rev)

 

 Tag:   Ekonomi

Berita Terkait

Bangsaonline Video