Kendaraan Parkir di Areal Terlarang Kantor Pemkab Gresik, Bupati Perintahkan Digembosi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kendaraan Parkir di Areal Terlarang Kantor Pemkab Gresik, Bupati Perintahkan Digembosi

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 11 September 2017 20:08 WIB

Petugas Dispol PP saat menggembosi ban sepeda motor yang parkir di areal terlarang kantor pemkab.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Sambari Halim Radianto memerintahkan petugas Dispol PP (Dinas Satuan Polisi Pamong Praja) agar menggembosi kendaraan bermotor masyarakat yang parkir di areal terlarang saat berkunjung di kantor Pemkab .

Seperti yang terlihat pada Senin (11/9/2017), sejumlah anggota Dispol PP menggembosi beberapa kendaraan yang diparkir di depan pintu sebelah timur dan pintu sebelah barat kantor Bupati . Ada puluhan sepeda motor yang saat itu terparkir di areal terlarang digembosi oleh anggota Satpol PP.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Suyono membenarkan kalau Bupati memerintahkan agar kendaraan yang parkir di areal terlarang di lahan kantor Pemkab agar ditertibkan dengan cara digembosi. Ia mengaku menyayangkan para PNS yang tidak tertib dan dengan sengaja seenaknya memarkir kendaraan.

1 2

 

 Tag:   Gresik Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video