Lelang Jabatan Kabupaten Blitar Tunggu Rekomendasi ASN
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 15 September 2017 15:44 WIB
"Ya aturan-aturan ini kan harus kita ikuti, semuanya kan ada prosedurnya," imbuhnya.
Meski begitu, Lazim menegaskan kekosongan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan menganggu kinerja masing-masing OPD. Menurutnya OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas harian adalah OPD yang tidak terkait dengan masalah kebijakan.
"Insyaallah tidak akan berpengaruh meski dipimpin Plt untuk sementara. Karena kan yang kosong ini adalah OPD yang tidak terkait drngan masalah kebijakan, namun lebih kepada OPD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Lazim menambahkan lima jabatan eselon II B yang kosong di antaranya Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Asisten dua. (blt1/tri/rev)