Tindaklanjuti Perbup No 30 tahun 2016, 11 Desa di Senori Tunjuk Plt Sekdes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindaklanjuti Perbup No 30 tahun 2016, 11 Desa di Senori Tunjuk Plt Sekdes

Wartawan: Ahmad
Jumat, 22 September 2017 18:51 WIB

Camat Senori Sugeng Purnomo saat melantik para perangkat desa yang ditunjuk menjadi Plt Sekdes. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 perangkat desa di wilayah Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa (Sekdes). Pelantikan tersebut dilakukan pasca pemindahan tugas para sekdes berstatus PNS di kantor kecamatan. Hal itu sesuai regulasi peraturan bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2016 tentang pengisian perangkat desa. Dalam Pasal 50 disebutkan bahwa sekretaris desa PNS harus bertempat di kantor kecamatan.

"Mulai hari ini 11 perangkat desa resmi dilantik jadi Plt Sekdes," kata Camat Senori, Sugeng Purnomo kepada Bangsaonline.com seusai melantik para perangkat desa.

Sugeng menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan perangkat desa ini sesuai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) demerintahan desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Desa Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video