Ketua KPU Dituding Terima Rp 25 M, Massa Prabowo Gembok Gerbang KPU
Editor: m mas'ud adnan
Senin, 04 Agustus 2014 17:07 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddique mengatakan pihaknya akan
menyidangkan 6 pengaduan terkait gugatan Pilpres. Namun dari pengaduan yang
masuk, Jimly mengatakan belum menerima laporan dari tim Prabowo-Hatta terkait
kebijakan KPU untuk buka kotak suara.
"Saya dengar hari ini mau diajukannya. Sudah diajukannya (pekan lalu) tapi
belum diterima. Saya anjurkan secepatnya supaya bisa disidangkan bareng,"
tutur Jimly saat jumpa pers di Ruang Sidang DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat,
Senin (4/8/2014).
"Itulah yang masih kami tunggu (surat aduan). Kami bukan pengamat, kami
membuat keputusan. (Sampai sekarang) belum ada keputusan," ujar Jimly.
Dengan demikian, lanjut Jimly, bila laporan tim pasangan nomor urut 1 tersebut
masuk dan memenuhi syarat maka jumlah pengaduan yang diterima DKPP terkait
Pilpres berjumlah 8. Sebelumnya, DKPP sendiri telah menerima 7 pengaduan,
tetapi ada satu berkas yang tidak memenuhi syarat sehingga digugurkan.
"Masih ada kemungkinan tambah jadi 8, tapi dari 7 sekarang yang memenuhi
syarat (hanya) 6. Semuanya kita gabung dalam sidang perdana. Mana yang lebih
berat kita fokuskan pada hari Jumat, Senin dan Selasa. Setelah itu kita lihat
perkembangan kalau perlu disidangkan lagi kita perpanjang," lanjutnya.
Mantan Ketua MK ini menganjurkan agar kedua belah pihak yang tengah sengit ini
dapat melampiaskan kekecewaannya dalam persidangan. Tetapi, mereka harus
menyiapkan bukti kuat yang mendukung pelaporannya.
"Semua kekecewaan itu kita lampiaskan di sidang. Saran saya ke paslon
nomor 1 dan 2 kalau memiliki hal yang membuat ketidakpuasan lampiaskanlah di
ruang sidang MK dan DKPP, tapi tolong siapkan bukti-bukti teknis yang
diperlukan jangan mengumbar emosi. Kami tidak punya keberatan apa-apa misal
memecat siapapun pemyelenggara pemilu," pungkas Jimly.
sumber : tempo.co.id/detik.com/foto tempo.co.id