Kepergok Curi Motor, Maling di Gununggangsir Nyonyor Dihakimi Massa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepergok Curi Motor, Maling di Gununggangsir Nyonyor Dihakimi Massa

Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 03 Oktober 2017 01:21 WIB

Maling motor yang terkapar usai dihajar warga.

Nah, saat itulah, aksi tersebut ketahuan warga. Warga kemudian meneriaki keduanya maling. Teriakan itupun didengar warga lainnya yang kemudian berkerumun ke lokasi.

Ketika itu, SM berhasil lolos dari kerumunan warga. Namun, tidak demikian dengan Sutomo. Ia yang tersudut hanya bisa berusaha melindungi diri dari amukan massa.

"Pelaku satunya berhasil kabur dengan membawa motor korban. Sementara, satu pelaku (Sutomo) berhasil diamankan," jelas Wagiran.

Kepada wartawan, Sutomo mengaku baru sekali ini melancarkan aksi. Ia diajak SM untuk aksi pencurian tersebut. "Saya diajak SM. Baru kali ini saya ikut dan saya ditinggal," dalih pelaku yang merupakan seorang pengangguran ini.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Ia dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (bib/par/rev)

 

 Tag:   Maling Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video