Tambang Pasir di Lahan Produktif Desa Tenggir Situbondo Mulai Beraktivitas
Wartawan: Mursidi
Selasa, 03 Oktober 2017 01:41 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya di jalan tembus, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo yang marak adanya aktivitas pertambangan ilegal. Di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, juga diketahui ada aktivitas pertambangan diduga ilegal. Berdasarkan kabar yang dihimpun, selain menjual tanah uruk, aktivitas pertambangan juga menjual pasir.
Sugiyanto (48) warga setempat, membenarkan aktivitas pertambangan yang berlokasi di tengah persawahan alias di lahan produktif tersebut. Namun, Sugiyanto mengaku tidak mengetahui apakah aktivitas pertambangan di Desanya sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa timur.
BACA JUGA:
Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo
DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa
LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang
Urai Konflik dengan Warga, Timbang Pemkab Situbondo Tinjau Lokasi Tambang di Desa Tambak Ukir
"Mulai tadi ada sejumlah dump truk hilir mudik lewat sini, setelah saya lihat ternyata ada aktivitas pertambangan menggunakan alat berat. Kalau terus menerus ini jalan dilewati dump truk bermuatan hasil tambang, khawatir jalan ini nanti rusak mas," katanya.
Menurut Sugiyanto, aktivitas pertambangan yang ada di desanya itu sudah lama tidak ada, namun tiba-tiba muncul lagi. Dulu pertambangan dilakukan oleh tenaga manusia dengan menggunakan alat angkut pickup dan truk biasa. Namun sekarang menggunakan alat berat dan alat angkutnya menggunakan dump truk yang kapasitasnya bisa mencapai 6 sampai 7 kubik dengan berat sekitar 9 sampai 10 ton.
Simak berita selengkapnya ...