Pedagang Helm di Banyuwangi Dibekuk saat Pesta Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pedagang Helm di Banyuwangi Dibekuk saat Pesta Sabu-sabu

Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 04 Oktober 2017 11:14 WIB

Bayu Catur Prasetya dibekuk saat pesta sabu-sabu.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Bayu Catur Prasetya (32) dibekuk Unit Opsnal Narkoba Polres Banyuwangi di Jl. K.H Agus Salim RT 01 RW 05 Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (3/10) siang.

Pria jebolan SMA yang kini tinggal di Jl MH Tamrin No 155 B Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi itu kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan I yakni metamfetamina atau sabu.

Kasatresnarkoba AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK kepada BANGSAONLINE, Rabu (4/10) menerangkan, pelaku ditangkap saat sedang dalam kondisi fly setelah berpesta sabu di Viola Computer Jl. MH Thamrin No 155 B Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi.

Tim Resnarkoba juga mengamankan barang bukti (BB) dari tangan pelaku berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 gram dengan berat bersih 0,05 gram, 1 buah dompet warna hitam,1 bendel plastik klip sebuah bungkus rokok sampoerna Mild, 2 buah pipet kaca dan sebuah ponsel oppo warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP. Muh. Indra Nadjib juga menambahkan, pelaku yang kini sudah naik kelas menjadi tersangka ini diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres berikut BB yang ada juga untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. (gda/dur)

 

 Tag:   Narkoba Banyuwangi

Berita Terkait

Bangsaonline Video