Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Editor: Arief
Selasa, 02 April 2024 19:21 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dua oknum personel Polisi di Banyuwangi, berinisial AF dan GS, dicopot dari jabatannya.
Hal itu, dilakukan karena kedua oknum tersebut terbukti sering membolos dan terlibat dalam kasus narkoba.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Pemecatan tersebut, dilakukan dengan pemberian tanda silang terhadap foto kedua oknum personel tersebut, oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Selasa (2/4/2024).
Menurut Nanang, pemberhentian tersebut karena kedua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Tidak ada toleransi apa pun bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, apalagi penyalahguna narkoba," kata Nanang.
Nanang mengatakan, pihaknya akan memberi tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan Polri, maupun masyarakat sipil.
"Baik di instansi Polri atau siapa pun, karena dapat merusak generasi masa depan," tegas Nanang.
Simak berita selengkapnya ...