PDIP Putuskan Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang Menggantikan Arief Wicaksono
Wartawan: Iwan Irawan
Sabtu, 07 Oktober 2017 20:28 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - DPP PDIP akhirnya memutuskan Drs. Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang, menggantikan Ketua DPC PDI P Arief Wicaksono. Pergantian tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang pasca penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Arief Wicaksono terjerat dugaan kasus penyuapan bersama Kepala DPUPR Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono terkait APBD P 2015 senilai sekitar Rp 950 juta dalam proyek jembatan Kedungkandang.
BACA JUGA:
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Bawaslu Kota Malang: Dalam Kajian
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
Penetapan Abdul Hakim Ketua DPRD Kota Malang ini dibacakan oleh Hadi Susanto, SH, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundangan DPC PDIP Kota Malang, dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPC PDIP setempat. "Berdasarkan SK no.3326/IN/DPP/X/2017 tertanggal 3 Oktober 2017, Abdul Hakim direkomendasi oleh DPP sebagai ketua DPRD Kota Malang," ucap Hadi.