Siapkan Anggaran Rp 369,2 Triliun, Pemerintah Bakal Rombak Skema Penggajian ASN?
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 Oktober 2017 13:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwa pemerintah dalam RAPBN 2018 telah menambah alokasi anggaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 369,2 triliun.
Berdasarkan informasi, dari anggaran tersebut, pemerintah tidak menaikan gaji para ASN, anggota TNI/Polri, serta uang pensiunan. Tapi pemerintah akan merombak skema penghasilan para anggota Korpri, TNI/Polri, termasuk para wredatama. Selain akan mendapatkan hak pensiun ke-13, mereka juga akan menerima uang pensiun ke-14.
BACA JUGA:
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Peringati Hari Batik Nasional, Pj Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Berbatik
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
Namun, Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) Kabupaten Pacitan, H. Fatkhur Rozi, menegaskan jika informasi itu baru sebatas kabar burung.
"Memang santer beredar kabar di jejaring medsos akan adanya perubahan skema penggajian ASN. Akan tetapi sejauh ini belum ada juklak maupun juknis terkait kebijakan tersebut," ujarnya, Selasa (10/10).
Simak berita selengkapnya ...