Siapkan Anggaran Rp 369,2 Triliun, Pemerintah Bakal Rombak Skema Penggajian ASN?
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 Oktober 2017 13:54 WIB
"Yang sudah pasti, Pemkab Pacitan satu bulan kemarin sudah melaksanakan assessment ke seluruh OPD terkait rencana pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Kalau soal skema penghasilan dari pusat, belum ada berita pasti," tegas dia.
Di lain sisi, Bagus Jatmiko, staff Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengatakan jika pemerintah sudah berencana merubah skema penggajian. Dari sekitar 9 komponen tunjangan-tunjangan, akan diperamping dengan dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
"Istilah barunya single salary system. Di situ hanya ada gaji pokok dan tunjangan kinerja serta kemahalan," jelasnya di tempat terpisah.
Namun begitu, Bagus belum bisa memberikan rincian ataupun kejelasan nominal hak penghasilan yang akan diterima para ASN. "Skema penggajiannya bagaimana, kami juga masih menunggu aturan dari pemerintah," tukasnya. (yun/rev)