Pansus Minta Revisi RPJMD DPRD Gresik Dimusrebangkan Dulu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pansus Minta Revisi RPJMD DPRD Gresik Dimusrebangkan Dulu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 11 Oktober 2017 16:28 WIB

Suasana rapat paripurna membahas review RPJMD 2016-2021. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim panitia khusus (Pansus) review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Gresik tahun 2016-2021 meminta agar Pemkab Gresik mengikuti tahapan sesuai mekanisme dalam pembahasan di tingkat DPRD.

Pansus meminta Pemkab mengikuti rencana awal (ranwal) sesuai yang dipersyaratkan dalam pembahasan review RPJMD, sebelum dibahas di tingkat DPRD.

Khoirul Huda, Ketua Pansus Review RPJMD menjelaskan tahapan pembahasan RPJMD, yakni Pemkab terlebih dulu mengadakan Musrenbang sebelum dibahas di tingkat Pansus. "Tahapan itu sesuai saran dari Badan Perencanaan Pembangungan Provinsi (Bappedaprov) dan regulasi yang ada," katanya.

Meski demikian, Sekretaris PPP Kabupaten Gresik ini mengakui bahwa ranwal itu masih debatable. Sebab, ada Permendagri baru Nomor 86 tahun 2017 yang menjelaskan tentang mekanisme pembahasan review RPJMD.

"Karena itu, Pansus Review RPJMD membutuhkan kejelasan terkait aturan baru tersebut. Pansus diminta oleh Bapedda Provinsi, untuk konsultasi ke Kemendagri. Meski demikian, pembahasan review RPJMD tidak dihentikan. Sambil proses konsultasi, pembahasan tetap berjalan," ujarnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video