Curi Besi Cor, Warga Sidoarjo Diringkus Polsek Pandaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Rabu, 18 Oktober 2017 23:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Khoddin alias Mad (43) warga Dusun Tanggul Kulon RT 03 RW 01, Desa Tanggul Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, tertangkap petugas saat melakukan aksi pencurian besi wermes.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo mengungkapkan penangkapan tersebut pada Selasa (17/10) kemarin. Barang bukti yang diamankan sebanyak 15 lembar besi wermes (bahan baku cor, red).
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
Agus mengatakan, Mad melakukan aksinya menggunakan mobil pick up Mitsubishi colt T 120 SS warna biru yang digunakan sebagai sarana mengangkut hasil jarahannya. Bahan baku cor tersebut berukuran panjang 5 meter dan lebar 2,5 meter sebanyak 15 lembar.
Namun, aksinya akhirnya kepergok petugas Polsek Pandaan. Ia dihentikan petugas di jalan pintu masuk pasar wisata Dusun Mlaten, Desa Plintahan, Pandaan.
"Kita amankan 1 unit mobil mitsubhisi colt t 120 ss warna biru th 2010 nopol N-8278-TD sebagai sarana untuk memuat besi," tutur Iptu Agus.
Kasus ini bermula dari Kepala Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan, Sanusi (51) yang melaporkan adanya pencurian ke Polsek Pandaan. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Pandaan langsung menuju TKP dan pelaku berhasil diamankan.
"Korban mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui atas perbuatannya. Pasal yang di sangkakan 363 KUHP," ucapnya. (psr4/par/ian)