Pimpinan DPRD Berupaya Patenkan Temuan Baru Terkait Tanggal Hari Jadi Kabupaten Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pimpinan DPRD Berupaya Patenkan Temuan Baru Terkait Tanggal Hari Jadi Kabupaten Gresik

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 23 Oktober 2017 13:21 WIB

Hj. Nur Saidah

"DPRD menilai dasar penetapan HUT Kota Gresik pada 1 November 1974 itu sangat kuat. Kalau Pemkab tak punya dasar penetapan HUT Kota Gresik tanggal 27 Februari, ya harus berani merubah pada tanggal 1 November. Dan, tanggal 1 November sebagai HUT Kota Gresik harus dipatenkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, fakta baru terkait tanggal HUT Kota Gresik terungkap dalam buku "Jejak Rekam ".

Dalam buku tersebut disebutkan bahwa Gresik awalnya merupakan ibu kota dari Kabupaten Surabaya. Status tersebut ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 1950 di Yogyakarta oleh Presiden RI (Pemangku Jabatan Sementara), Assat.

Dalam perkembangannya, karena kegiatan pemerintahan tingkat Kabupaten Surabaya sebagian besar berada di Gresik, maka DPRD Kabupaten Surabaya mengusulkan agar nama Kabupaten Surabaya diubah menjadi Kabupaten Gresik.

Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Bupati, Gubernur, hingga Presiden. Perubahan tersebut akhirnya ditetapkan melalui PP 38/1974 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkannya 1 November 1974. PP ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Soeharto. (m. syuhud almanfaluty/ian/adv)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video