Ambil Kayu Jati Tanpa Dilengkapi Dokumen, Kakek di Senori Dicokok Petugas
Wartawan: Ahmad
Rabu, 25 Oktober 2017 22:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek (53) berinisial KC asal Desa Katerban, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban terpaksa dicokok petugas Polsek setempat, Rabu (25/10).
Pelaku KC diringkus gara-gara mengangkut atau menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu tanpa izin. Ia tidak bisa menunjukkan surat-surat dokumen kepemilikan terhadap kayu yang diambilnya.
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku sempat melawan saat dibekuk petugas di dalam rumahnya. Ketika dilakukan penangkapan, pelaku bersembunyi di dalam kamar, bahkan sempat menodongkan senjata tajam untuk menakuti petugas.