Ambil Kayu Jati Tanpa Dilengkapi Dokumen, Kakek di Senori Dicokok Petugas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ambil Kayu Jati Tanpa Dilengkapi Dokumen, Kakek di Senori Dicokok Petugas

Wartawan: Ahmad
Rabu, 25 Oktober 2017 22:13 WIB

Pelaku diinterogasi petugas Polsek Senori.

Kapolsek Senori, AKP Ahmad Kusrin membenarkan atas penangkapan KC tersebut. "Tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan melawan hukum dengan tuduhan pencurian dan illegal logging. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas, untuk proses selanjutnya," katanya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, KC dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan. (ahm/rev)

 

 Tag:   Maling Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video