Soal Kekurangan Personil Dispendukcapil, DPRD Minta Pemkab segera Bertindak
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 01 November 2017 13:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan terkait dengan kurangnya personil palayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Hal itu karena pelayanan adminduk di Dispendukcapil selama ini dinilai kurang maksimal. Sehingga menyebabkan pelayanan pengurusan adminduk dikeluhkan masyarakat.
"Sebenarnya ini adalah masalah kebanyakan instansi pelayanan masyarakat. Apalagi Dispendukcapil yang jika dilihat jumlah warga yang mengurus adminduk tidak sebanding dengan petugas yang ada. Karena saat ini masih ada moratorium rekrutmen PNS, sehingga memang harus ada upaya lain dari Pemkab," tutur Suwito Saren Satoto ketua DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (01/11).
BACA JUGA:
Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Suwito menjelaskan, yang paling mengetahui kebutuhan personil untuk pelayanan adalah intern Dispendukcapil sendiri. Apakah akan merekrut tenaga outsourcing atau menunggu kran moratorium kembali dibuka. Namun dewan memiliki pandangan jika sebelum melangkah mengambil solusi yang lain, untuk mengatasi kekurangan personil itu adalah dengan menempatkan pegawai di instansi non pelayanan di Dispendukcapil.
"Sebenarnya kebutuhan itu yang paling tahu adalah Dispendukcapil sendiri, namun perlu dipertimbangkan juga untuk menempatkan pegawai di instansi nonpelayanan di Dispendukcapil, kalau sudah ada kejelasan kebutuhan tambahan personil, sebelum ada rekrutmen PNS atau mengambil langkah lain," imbuhnya.