Kejari Lamongan Musnahkan Berbagai BB Narkoba
Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 01 November 2017 16:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di halaman setempat, Rabu (1/11). Selain narkotika, sejumlah barang sitaan yang lain dengan berkekuatan hukum juga ikut dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti, SH.,MH disaksikan Bupati Fadeli, Wabup Kartika Hidayati, Sekretaris Daerah Yuhronur Efendi, Ketua DPRD Kaharudin, Kapolres AKBP Juda Nusa Putra, S.I.K, dan Dandim Letkol Inf. Sukma Yudha Wibawa.
BACA JUGA:
Pisah Sambut Kajari Lamongan, Bupati Yuhronur Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kejaksaan Kawal Proyek Infrastruktur Jalan Senilai Rp200 Miliar di Lamongan
Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Kajari mengatakan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari sitaan dalam berbagai macam perkara selama awal tahun hingga bulan ini. “Sejumlah barang bukti yang terkumpul dan dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, sudah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lamongan,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...