Pasca OTT Dua Pejabat BPN Kota Malang, ini Penjelasan INI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 09 November 2017 16:52 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malang Raya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat BPN Kota Malang, Kamis (9/11) lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut Tim Saber Pungli Mabes Polri mengamankan Kasi Penataan Tanah Agus Prasmono dan bawahannya Kasubsi Bakti Anistama R.
BACA JUGA:
Bupati Bersama BPN Kabupaten Malang Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Kebonagung
Usai Dilantik, Tim Ajudifikasi Panitia PTSL Dapat Pembekalan
Hari Kedua di Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat
Wali Kota Malang dan Sejumlah Pejabat Pemkot Kembali Diperiksa KPK Soal Suap
"Kami sudah berupaya klarifikasi kepada Dinar Fatmawati R, seorang PPAT yang juga anggota kami, Senin (06/11) lalu, terkait kasus OTT itu. Namun saat klarifikasi, tidak banyak keterangan yang didapat dari Dinar FR. Menurutnya, itu adalah urusan pribadinya, sehingga INI lebih memilih persidangan dan pembuktiannya," kata Imam saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (09/11).
Simak berita selengkapnya ...