Pasca OTT Dua Pejabat BPN Kota Malang, ini Penjelasan INI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca OTT Dua Pejabat BPN Kota Malang, ini Penjelasan INI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 09 November 2017 16:52 WIB

Imam Rahmad, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malang. Foto: net

Menurut Imam, terjadinya pungli itu masih pada tahapan proses pengurusan peralihan, bukan pada proses pembuatan akta. "Karena itu INI hanya wait and see, hingga mengalir di persidangan. Kami tidak bisa bersikap banyak karena sumbernya enggan bercerita," cetusnya.

Sementara Kepala BPN Kota Malang, Masduki, menyatakan sudah mengirim surat kepada BPN Kanwil Jawa Timur terkait kejadian ini. "Kita masih menunggu jawaban Kanwil, seperti apa keputusannya terkait posisi dari keduanya di BPN Kota Malang," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video